Pendidikan tinggi dibutuhkan oleh masyarakat saat ini untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan kehidupan di dunia karir dengan berbagai jalan menuju kesuksesan. Demi menunjang hal tersebut, tentu mahasiswa memerlukan pola dan hasil belajar yang berbeda dari pengalaman mereka dalam sistem pendidikan, termasuk juga mempersiapkan mahasiswa untuk berpikir kritis dan memilih peluang yang mereka butuhkan agar berhasil dalam jalur yang mereka pilih.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menetapkan Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka demi memberikan hak kepada mahasiswa untuk memiliki kesempatan belajar di luar program studinya. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya, serta relevan dengan kebutuhan zaman.